CIREBON - Di malam Takbiran jelang hari raya Idul Fitri 1445 H anggota Polsek Arjawinangun beserta anggota Pos PAM Jungjang serta TNI gencarkan kegiatan operasi pekat dengan memberantas peredaran miras, dengan menyisir warung warung yang masih menjual ataupun mengedarkan barang haram seperti miras secara sembunyi sembunyi.
Polsek Arjawinangun menyita beberapa botol minuman berbagai merk serta Jenis Ciu di warung Pantura Jungjang Arjawinangun, Desa Tegalgubug serta lainnya.
Kegiatan dilaksanakan guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun jelang hari raya Idul Fitri 1445. Kegiatan operasi pekat mendapatkan hasil puluhan botol namun upaya untuk memberantas peredaran miras sehingga memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras, Selasa (06/04/2024).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni S.I.K, SH, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun akan selalu.
Di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.